Khutbah Jumat di Masjid Aceh Besar: Tingkatkan Peran Orang Tua dalam Mengatasi Judi Online

- 27 Juni 2024, 21:23 WIB
Kepala KUA Kecamatan Darussalam, Ustaz Muhammad Nizar, S.FiL.I
Kepala KUA Kecamatan Darussalam, Ustaz Muhammad Nizar, S.FiL.I /Hamdani/

PIKIRANACEH.COM - Upaya memberantas judi online memerlukan peran semua elemen lapisan masyarakat untuk bisa bekerja sama dan turut ambil andil, termasuk orang tua. Peran orang tua harus ditingkatkan dalam mengawasi aktivitas anak dalam bermain gadget atau hand phone, agar jangan sampai terjerumus atau kecanduan judi online.

Kepala KUA Kecamatan Darussalam, Ustaz Muhammad Nizar, S.FiL.I akan menyampaikan hal tersebut dalam khutbah Jumat di Masjid Jami' Babussalam Kemukiman Lam Ujong, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, 28 Juni 2024 bertepatan dengan 21 Dzulhijjah 1445 H.

Baca Juga: Seluruh Penjudi Online Dicambuk dan Ditahan sesuai Qanun di Aceh

Allah ta’ala berfirman dalam surat At-Tahrim ayat 6, yang artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Menurut Ustaz Muhammad Nizar, ada tiga hal yang dapat dilakukan orang tua agar anak tidak terjerumus ke dalam judi online, pertama, mengawasi anak ketika menggunakan gadget sebagai teknologi yang semakin canggih dan media sosial dengan berbagai macam orang berinteraksi. 

“Orang tua seharusnya lebih waspada terhadap pergaulan anak-anaknya, terutama pergaulan di media sosial. Sangat penting bagi setiap orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dalam bermedia sosial agar tidak terjerumus ke dalam sesuatu yang dilarang oleh agama. Misalnya dengan membatasi anak bermain internet, sebab mendidik anak adalah bagian dari perintah ajaran Islam,” urainya.

Ustaz Muhammad Nizar menjelaskan yang kedua, bentengi anak dengan pelajaran agama yang baik termasuk kewajiban orang tua ialah membentengi anak dengan pelajaran agama dan nilai-nilai dan norma keislaman. Dengan melakukannya, maka orang tua telah melaksanakan kewajiban sebagai orang tua kepada anak. 

Anak yang tumbuh dalam didikan agama yang baik dan religius akan menjadi bekal mempersiapkan generasi madani untuk bangsa dan agama.

Halaman:

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah