Hingga Agustus 2023, Penerimaan pajak di Aceh Capai Rp3,37 Triliun, Kontribusi Terbanyak dari Sektor Ini

- 10 September 2023, 09:37 WIB
Pajak,
Pajak, /pexels.com/ karolina grabowska/

PIKIRAN ACEH – Penerimaan pajak di provinsi ujung barat Indonesia tersebut hingga 31 Agustus 2023 mencapai Rp3,37 triliun atau 56,39 persen dari target Rp5,98 triliun.

Kontribusi terbanyak penerimaan pajak di Provinsi Aceh bersumber dari administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib.

Penerimaan pajak dari administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib mencapai 31,54 persen dari Rp3,37 triliun.

Tingkat ketiga ada sector pertambangan dan galian yang memberi kontribusi penerimaan pajak mencapai 21,82 persen.

Baca Juga: Mengenal Sosok Wali Kota Terkaya di Aceh, Ini Sumber Kekayaannya

"Realisasi penerimaan pajak hingga kuartal kedua pertama atau Januari hingga Agustus 2023 mencapai Rp3,37 triliun atau 56,39 persen dari target Rp5,98 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Aceh Imanul Hakim di Banda Aceh.

Selain itu, penerimaan pajak lainnya bersumber dari sektor perdagangan besar, eceran, reparasi, dan perawatan kendaraan bermotor, jasa keuangan dan asuransi, industri pengolahan, jasa konstruksi, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Baca Juga: Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bisa Kena Denda Pajak dan Parkir Lebih Mahal

Imanul mengatakan pihaknya optimis target penerimaan pajak pada 2023 sebesar Rp5,98 triliun dapat tercapai. Untuk mencapai pemenuhan target tersebut, Kantor Wilayah DJP Provinsi Aceh melakukan berbagai upaya.

Halaman:

Editor: Yusmadi Yusuf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah