PIKIRANACEH.COM - Bagi anda yang berminat menjadi pengawas pemilu tingkat kabupaten/kota ini kesempatan emas.
Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota untuk Provinsi Aceh Zona II telah dibuka , meliputi enam Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Aceh Barat, Bireuen, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
Berikut Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Calon Komisioner Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota;
A. Persyaratan calon:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;