Sebagaimana viral diberitakan sebelumnya, oknum PPK di beberapa kecamatan diduga melakukan pungutan liar tanpa landasan hukum dengan dalih upah untuk pembuatan laporan kerja dan dana sosial. Selain di sejumlah kecamatan wilayah timur Aceh Utara, hal serupa juga terjadi di Kecamatan Paya Bakong seperti diberitakan sebuah media online kemarin.***