DKPP : Wacana Penundaan Pemilu Dikesampingkan, Kita Fokus Terhadap Proses Pelaksanaan nya

- 2 Juni 2023, 11:03 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Muhammad Yasin (Ketua KIP Kabupaten Nagan Raya) dan Syahrul Iman (Anggota KIP Kabupaten Nagan Raya)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Muhammad Yasin (Ketua KIP Kabupaten Nagan Raya) dan Syahrul Iman (Anggota KIP Kabupaten Nagan Raya) /Foto Dok Humas DKPP RI/

PIKIRANACEH.COM - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengimbau semua pihak mengesampingkan wacana penundaan Pemilu yang sempat berhembus beberapa waktu lalu.

 

Hal ini disampaikan Heddy saat meninjau pelaksanaan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon (bacalon) Anggota DPR untuk Pemilu 2024 yang dilakukan KPU di Jakarta, Senin 29 Mei 2023.

 

“Jadi situasi yang menyatakan Pemilu ditunda saya kira harus dikesampingkan karena saya yakin, DKPP yakin Pemilu akan berjalan sesuai kalender (jadwal, red.),” ungkapnya.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Heddy karena hingga saat ini KPU telah melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

 

 

Untuk diketahui, wacana penundaan Pemilu 2024 sempat mencuat setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengeluarkan Putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.

 

Dalam putusan tersebut, PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa tahapan pemilihan umum tahun 2024 yang sudah berjalan harus dihentikan dan diulang dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

 

Tahapan vermin dokumen persyaratan bacalon Anggota DPR untuk Pemilu 2024 sendiri telah dilaksanakan KPU sejak 15 Mei 2023 dan akan berlangsung hingga 23 Juni 2023.

 

Dalam kesempatan tersebut, Heddy pun mengapresiasi KPU yang telah melaksanakan semua tahapan Pemilu sesuai jadwal yang telah ditentukan dan Bawaslu yang telah mengawasi tahapan dengan maksimal. KPU sendiri mengklaim telah proses tahapan vermin dokumen persyaratan bacalon Anggota DPR telah mencapai 32 persen.

 

Selanjutnya, Heddy pun berpesan semua proses Pemilu 2024 harus terlegitimasi, mulai dari tahapan hingga proses pelaksanaan pemungutan suara.

 

“Dan juga hasilnya nanti. Itu yang diharapkan DKPP,” pungkasnya.***

Editor: Syahrul

Sumber: Humas DKPP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x