Tekel Horor di Stadion Krueng Mane, Ikhsan Aiyub Dihukum 3 Tahun

- 3 Juni 2023, 11:22 WIB
Ikhsan Aiyub
Ikhsan Aiyub /Foto. Net

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, tanggal 28 Februari 2023 s/d (dan berakhir) pada tanggal 27 Februari 2024, dengan catatan akan diperbaiki sebagaimana mestinya apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya,” bunyi diktum kedua.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Askab PSSI Bireuen, Ir H Saifuddin Muhammad dan Sardani SPd, dengan tebusan panitia pelaksana turnamen/pertandingan se-kabupaten Bireuen dan Ketua Asprov PSSI Aceh.

Dihukum 3 Tahun

Asprov PSSI Aceh menjatuhkan sanksi kepada Ikhsan Aiyub, larangan ikut serta dan terlibat dalam aktifitas sepakbola, baik di lingkungan PSSI maupun pada even turnamen di daerah selama tiga tahun.

Hal itu buntut dari insiden tekel horor yang mengenai Akhirul Wadhan, Jumat (2/6). Sebagaimana diketahui, Akhirul mendapat tekel horor dari Ikhsan Aiyub saat menggiring bola dalam final turnamen tarkam di Stadion Krueng Mane, Aceh Utara, Rabu (17/5) sore.

Kaki striker PON Aceh 2021 itu patah di tulang kering seperti terlihat dalam video yang beredar luas di media sosial. Dalam video yang beredar itu, mantan pemain Persiraja di Liga 2 2022/2023, Ikhsan Aiyub yang saat itu memperkuat Remaja Muara Batu, Aceh Utara secara brutal menekel kaki Akhirul Wadhan saat sedang menguasai bola.

Di pertandingan ini, Akhirul Wadhan bermain untuk Putra Kuta Blang FC, Bireuen.

 Usai insiden tersebut, Akhirul Wadhan langsung diboyong ke rumah sakit setempat. Setelah mendapat pertolongan medis, Kamis (18/5), mantan pemain PON Aceh tahun 2020 di Papua itu dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh. (

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x