Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Dinonaktifkan, Terkait Temuan Tim Gabungan Polres Aceh Utara Pekan Lalu

- 6 Juni 2023, 17:15 WIB
Tim gabungan dari Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melakukan razia dadakan ke Lapas Kelas IIB Lhoksukon yang dihuni 381 orang warga binaan, Selasa 30 Mie 2023.
Tim gabungan dari Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melakukan razia dadakan ke Lapas Kelas IIB Lhoksukon yang dihuni 381 orang warga binaan, Selasa 30 Mie 2023. /Humas Polres Aceh Utara/pikiranaceh

PIKIRANACEH.COM - Yusnaidi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon Aceh Utara dinonaktifkan, dalam rangka pemeriksaan terkait adanya temuan puluhan telepon genggam serta belasan narapidana positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Lhoksukon.

 

 

"Yang bersangkutan bukan dicopot, tetapi dinonaktifkan dan ditarik ke kantor wilayah dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Yudi Suseno di Banda Aceh, Selasa 06 Juni 2023.

Yudi mengatakan pemeriksaan yang bersangkutan terkait investigasi yang dilakukan setelah adanya temuan puluhan telepon genggam serta belasan narapidana positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Lhoksukon.

 

Baca Juga: Sidak Lapas Lhoksukon, Tim Gabungan Temukan Banyak Barang Haram Mulai Dari Kondom Hingga Alat Isap Sabu

Menurut Yudi, penarikan yang bersangkutan ke kantor wilayah untuk memudahkan pemeriksaan dan investigasi yang sedang berjalan berlangsung. Hasil investigasi nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk keputusan selanjutnya.

 

"Untuk sementara, pimpinan menunjuk Rusli yang menjabat Kepala Lapas Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya sebagai pelaksana harian Kalapas Lhoksukon," kata Yudi Suseno.

Halaman:

Editor: Syahrul

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x