Perkara Agen Chips di Cot Girek di Limpahkan Penyidik Kejaksaan

- 8 Juni 2023, 21:52 WIB
Penyidik dari Unit Tindak Pidana Umum Sat Reskrim Polres Aceh Utara menyerahkan pria berinisial MA, 30 tahun Agen Chips Higgs Domino Island ke pihak Kejaksaan Aceh Utara.
Penyidik dari Unit Tindak Pidana Umum Sat Reskrim Polres Aceh Utara menyerahkan pria berinisial MA, 30 tahun Agen Chips Higgs Domino Island ke pihak Kejaksaan Aceh Utara. /Dok ist /Pikiranaceh

Dari pelaku, petugas juga turut mengamankann barang bukti berupa dua unit handphone, 159 Billion Chips Higgs Domino Island dan uang tunai sejumlah Rp2.100.000 yang merupakan hasil penjual Chips.

 

Kepada polisi, pelaku mengakui jika dirinya menampung pembelian Chip seharga Rp60 ribu dan menjualnya kembali seharga Rp70 ribu. Profesi tersebut sudah dilakukan sejak setahun yang lalu.***

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x