BEM-Nus Aceh Apresiasi Upaya Serius Polda Usut Kasus Korupsi Dana Beasiswa BPSDM

- 15 Juli 2023, 21:32 WIB
M. Arif Bendahara Daerah BEM Nus Aceh
M. Arif Bendahara Daerah BEM Nus Aceh /Hamdani/

PIKIRANACEH.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) Aceh memuji usaha keras Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dana beasiswa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh Tahun 2017.

Baca Juga: DKPP Periksa Anggota KIP Bener Meriah Karena Terima Bantuan Usaha Mikro

Bendahara Daerah BEM Nus Aceh M. Arif dalam rilis media yang diterima PIKIRANACEH.COM, Sabtu (15/07/2024) mengatakan, dugaan kasus tindak pidana korupsi dana beasiswa BPSDM Aceh Tahun 2017 menemui titik terang.

"Perjalanan yang begitu panjang bergulirnya dugaan kasus korupsi dana beasiswa Aceh tahun 2017 hingga saat ini telah menunjukkan titik terang," ujar M. Arif yang juga Ketua BEM STAI Aceh Tamiang.

Ia juga mengatakan, kami melihat adanya upaya serius tim penyidik Polda Aceh dalam mengusut dugaan kasus ini sejak awal kasus ini terkuak. Polda Aceh melalui tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk diserahkan kepada Kejati Aceh.

Namun kemudian Kejati mengembalikan berkas tersebut kepada Polda Aceh. Dikarenakan dinilai masih kurang lengkap alat bukti.

Baca Juga: Untuk Lahirkan Pemimpin Berintegritas, Bawaslu Ajak Pemuda dan Mahasiswa Melek Politik

Tak tanggung-tanggung Kejati Aceh telah mengembalikan berkas (p19) sebanyak dua kali karena dinilai masih kurang lengkap alat bukti sehingga JPU belum bisa melakukan tindak lanjut dengan dugaan kasus tersebut.

Melalui Fokus Grup Discussion (FGD) yang digelar oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berlangsung di Aula tindak pidana khusus Kejati Aceh kita melihat adalah bentuk upaya serius Polda Aceh mengusut kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah