Donald Trump Serahkan Diri ke Penjara

- 26 Agustus 2023, 22:32 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump.
Mantan Presiden AS, Donald Trump. /Reuters/Amr Alfiky/

 

 

PIKIRANACEHCOM  |  INTERNASIONAL - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ditangkap di penjara Fulton County usai menyerahkan diri pada Kamis (24/8) sore waktu setempat.

Baca Juga: DPRA Curigai Ketidakhadiran Pj Gubernur Pada Paripurna

Pengadilan Distrik Fulton, Georgia, sebelumnya mendakwa Trump atas dugaan upaya melakukan kecurangan hasil suara pemilihan di Georgia pada Pemilu 2020.

Jaksa penuntut distrik Fulton Fani Willis menjatuhkan serangkaian dakwaan terhadap terkait kecurangan pemilu 2020 di Georgia pekan lalu.

 

Pengadilan kemudian memerintahkan penangkapan atas Trump. Ia baru menyerahkan diri pada Kamis (24/5), 

Trump berangkat dari lapangan golf miliknya di Bedminster, New Jersey, ke Atlanta kemudian menyerahkan diri ke penjara Fulton Jail.

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x