Penyelundupan 86 Kg Sabu dan Dua Pucuk Senjata Api di Aceh Digagalkan Bea Cukai

- 19 Oktober 2023, 22:01 WIB
Foto. Ilustrasi
Foto. Ilustrasi /

Kedua penindakan penyelundupan narkoba dan senjata api tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

 

Penindakan pertama, kata Leni Rahmasari, tim satgas patroli laut melakukan patroli menindaklanjuti laporan masyarakat adanya kapal target menuju perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

"Tim satgas patroli menemukan kapal target setelah dikejar. Di kapal tersebut ditemukan 16 bungkusan dengan berat masing-masing satu kilogram sabu-sabu beserta dua pucur senjata api laras panjang. Di kapal tersebut juga ditangkap enam terduga pelaku berinisial MF, MID, dan MSJ," katanya.

 

Sedangkan penindakan kedua, kata Leni Rahmasari, dilakukan di perairan Kuala Camgkoi, Kabupaten Aceh Utara. Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada kapal dari luar negeri menyelundupkan narkoba.

Kemudian, tim satgas patroli luar melakukan patroli dan mengejar kapal target. Tim akhir menghentikan kapal tersebut serta mengamankan 70 bungkusan masing-masing seberat satu kilogram sabu-sabu. Tim juga menangkap tiga terduga pelaku yakni berinisial I, IH, FM.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x