Penyelundupan 86 Kg Sabu dan Dua Pucuk Senjata Api di Aceh Digagalkan Bea Cukai

- 19 Oktober 2023, 22:01 WIB
Foto. Ilustrasi
Foto. Ilustrasi /

 

"Penggagalan penyelundupan narkoba tersebut menyelamatkan 430 ribu orang dari bahaya barang terlarang itu. Dengan asumsi satu gram sabu-sabu digunakan lima orang," kata Leni Rahmasari.

Ia mengatakan Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh terus berupaya melindungi masyarakat dari penyelundupan barang berbahaya seperti narkoba. Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh menggagalkan 1.121 kilogram sabu-sabu sejak 1 Januari hingga 18 Oktober 2023.

 

"Kami terus membangun sinergi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum lainnya dalam melindungi masyarakat dari penyelundupan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkannya ke aparat penegak hukum," kata Leni Rahmasari.***

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x