Kabur dari Balai Meuseraya Aceh, Tiga Pengungsi Rohingya Ditangkap di Langsa

- 31 Januari 2024, 08:01 WIB
Seorang pengungsi Rohingya berinisial MA (35) menjadi tersangka kasus penyelundupan manusia. Dok. Poltabes Banda Aceh
Seorang pengungsi Rohingya berinisial MA (35) menjadi tersangka kasus penyelundupan manusia. Dok. Poltabes Banda Aceh /

PIKIRAN ACEH – Tiga orang pengungsi Rohingya yang ditempatkan di Balai Meuseraya Aceh (BMA) dilaporkan kabur dari lokasi penampungan.

Kaburnya tiga pengungsi teresebut diketahui setelah petugas melakukan pengecekan, Selasa (23/1/2024) pagi. Mereka adalah Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan, Selasa (30/1/2024) mengatakan, Polres Langsa sudah menemukan kembali tiga pengungsi Rohingya dua hari lalu.

“Sekarang sudah kita kembalikan ke BMA," kata Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Kompol Fadillah Aditya Pratama menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus kaburnya ketiga pengungsi tersebut. Sejauh ini disebut belum ditemukan unsur pidana seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau penyelundupan manusia.

Fadillah mengaku belum mengetahui lokasi ketiga pengungsi ditangkap. Saat diciduk, tidak ada orang lain bersama ketiganya.

Baca Juga: Tiga Pengungsi Rohingya di Balai Meuseraya Aceh Kabur

"Pengakuannya mereka ingin keluar saja. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih kita dalami," jelas Fadillah.

Sebelumnya, sebanyak tiga pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA) melarikan diri. Polisi menduga ketiganya masih berada di kawasan Banda Aceh.

Halaman:

Editor: Yusmadi Yusuf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah