Polda Aceh Gelar Operasi Keselamatan Seulawah Selama 14 Hari di Seluruh Aceh, Ini Sasarannya

- 1 Maret 2024, 01:23 WIB
Ilustrasi razia kendaraan bermotor./PRMN
Ilustrasi razia kendaraan bermotor./PRMN /

PIKIRANACEH.COM - Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) akan menggelar Operasi Keselamatan Seulawah 2024 secara serentak di seluruh Tanah Rencong.

Sasaran dari operasi tersebut yakni berbagai kerawanan kamtibmas, termasuk kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kerugian berupa materi dan jiwa.

Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi, pada Kamis 29 Februari 2024 mengatakan operasi tersebut digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, di mana mobilitas masyarakat meningkat.

"Kegiatan masyarakat menyambut bulan suci Ramadan mempengaruhi serta meningkatkan mobilitas. Situasi ini diprediksi menimbulkan berbagai kerawanan kamtibmas, termasuk kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kerugian berupa materi dan jiwa," kata Armia Fahmi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolda Aceh saat membuka pelatihan pra Operasi Keselamatan Seulawah Tahun 2024 di Aula Ditlantas Polda Aceh, Lamteumen, Kota Banda Aceh.

Menurut Wakapolda, keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan tingkat kepatuhan masyarakat di Provinsi Aceh pada umumnya terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas sangat memprihatinkan.

"Apabila tidak dilakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan tingkat keselamatan dan peningkatan kepatuhan hukum, maka akan menimbulkan kerugian, bukan saja korban materi, tetapi juga jiwa," katanya.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, hasil evaluasi gangguan kamtibmas bidang lalu lintas pada 2022 sebanyak 47.649 kali pelanggaran dengan teguran. Sedangkan pada 2023 sebanyak 138.311 kali. 

Kemudian, kecelakaan pada 2022 sebanyak 3.213 kasus dengan korban meninggal dunia 666 orang. Sedangkan 2023 sebanyak 3.267 kasus dengan korban meninggal dunia 626 orang.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x