Cek Bay Raih Suara Terbanyak di Dapil Aceh Utara I Dari 104 Caleg Lain

- 27 Maret 2024, 17:11 WIB
Nasrizal alias Cek Bay Ulee Kompi Sagoe Kulam Meudelat Daerah IV Tgk Chik di Tunong Wilayah Samudera Pase
Nasrizal alias Cek Bay Ulee Kompi Sagoe Kulam Meudelat Daerah IV Tgk Chik di Tunong Wilayah Samudera Pase /Dok Pribadi /PIKIRAN ACEH/Syahrul

PIKIRAN ACEH - Penetapan hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 20 Maret 2024 dengan mengeluarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

 

Untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara Dapil 1 meliputi Kecamatan Lhoksukon, Cot Girek dan Langkahan dari hasil keputusan komisi independen pemilihan (KIP) Aceh Utara nomor 2550 tahun 2024 tentang Penetapan hasil pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten Aceh Utara tahun 2024.

 

Partai Aceh (PA) memperoleh suara terbanyak yaitu sebesar 19.711 suara, dan suara terbanyak diperoleh oleh Nasrizal (Cek Bay) dengan suara badan sebanyak 5,041 dan memperoleh kursi pertama. 

 

Kemudian Mawardi M, SE, (Teungku Adek) memperoleh suara badan 4,535 (kursi kedua) dan Hamdani mendapat suara badan 4,211 (kursi kelima).

 

Selanjutnya kursi ketiga diraih Partai Gerindra dengan total perolehan suara 6.334 dengan caleg perolehan suara badan terbanyak Saidul Abrar 1.900 suara.

 

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x