Tiga Bulan Beraksi, Tersangka Curanmor Berhasil Gondol 12 Sepmor, Kini Berhasil Digari Polisi Aceh Tengah   

- 3 April 2024, 13:11 WIB
Ilustrasi : curanmor
Ilustrasi : curanmor /prfmnews

PIKIRAN ACEH | ACEH TENGAH – Tiga bulan menjalankan aksi pencurian, dua tersangka inisial  TD (46) dan SM (38) yang berperan sebagai pencuri dan penadah  berhasil menggondol 12 sepeda motor milik warga.

Namuan akasinya haru berakhir setelah anggota Satreskrim Polres Aceh tengah melakukan penyelidikan  dan berhasil menangkap kedua tersangka  pada 26 Maret 2024 di lokasi berbeda,

Tersangka inisial SM (38) ditangkap di kawasan jalur dua Paya Tumpi, sementara tersangka inisial TD (46) ditangkap di jalan Bom Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar.

Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dodi Indra Eka Putra dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tengah, Rabu 3 April 2024.

Baca : Bawa Narkoba, DA Ditagkap di Aceh Utara

Dikatakan Kapolres, kedua tersangka menjalankan aksinya kurun waktu tiga bulan  terakhir di Aceh tengah  berhasil  mencuri 12 sepeda motor milik warga.

Modus

Dijelaskan Kapolres, AKBP Dodi Indra Eka Putra, dalam menjalankan aksi kejahatannya, tersangka terlebih dahulu memantau target yang ingin dicuri dengan cara berjalan kaki. Ketika target sudah dapat, tersangka langsung bereaksi dengan  dengan mematahkan kunci pengaman sepeda motor kemudian sepmor curian langsung dibawa kabur.

Untuk memperhalus aksinya pelaku juga membawa peralatan untuk mudah mendapatkan target seperti obeng, gunting dan mesin potong gerinda.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sepeda motor curian diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya  

Halaman:

Editor: Muhammad Nasir

Sumber: Pikiran Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x