Kukuhkan Tim Pengawas, Pemerintah Aceh Komit Jamin Produk Halal

- 7 Juni 2024, 10:27 WIB
Pj Gubernur Aceh, Bustami mengukuhkan Tim Terpadau Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, di Gedung Serbaguna MPU Aceh, Aceh Besar, Kamis, (6/6/2024)
Pj Gubernur Aceh, Bustami mengukuhkan Tim Terpadau Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, di Gedung Serbaguna MPU Aceh, Aceh Besar, Kamis, (6/6/2024) /pikiran aceh/nasir/

PIKIRAN ACEH | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh komit menjaga kehalalan memastikan ketersediaan produk halal bagi seluruh warga Aceh salah satu caranya dengan mengukuhkan Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tahun 2024, Kamis, 06 Juni 2024.

Pengukuhan berlangsung di Sekretariat MPU Aceh, disaksikan Ketua dan Wakil Ketua MPU Aceh serta keluarga besar lembaga tersebut.

Tim inilah bertugas melakukan penataan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan produk halal di Aceh

Tim ini juga bertugas melakukan pembinaan dan edukasi kepada warga akan pentingnya produk halal dalam kehidupan sehari-hari.

Baca : 51 Titik Desa Wisata di Aceh Dilakukan Sertifikasi Halal, Ini Nama-nama Desanya

Usai pengukuhan, Pj Gubernur mengatakan, komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan syariat Islam secara kaffah, menjadi landasan kuat dalam menjaga kehalalan produk.

 Sebagai bagian dari itu, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Aceh dalam memastikan ketersediaan produk halal bagi seluruh masyarakat Aceh.

“Salah satu pilar penting dalam pelaksanaan SJPH adalah adanya Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal. Tim inilah yang akan bertugas untuk melakukan penataan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan produk halal di Aceh,” ujar Pj Gubernur.

Tim Terpadu ini, lanjut Pj Gubernur, memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting, mulai dari penataan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan produk halal, hingga membantu LPPOM MPU Aceh dalam melaksanakan sertifikasi halal.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasir

Sumber: Pikiran Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah