4 Calon DPD Asal Aceh Tidak Laporkan Dana Kampanye, Berikut Daftarnya

- 17 April 2024, 16:16 WIB
Ini Empat Calon DPD yang tidak melaporkan dana kampanye
Ini Empat Calon DPD yang tidak melaporkan dana kampanye /

PIKIRAN ACEH- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 60 orang atau sembilan persen calon anggota DPD RI tidak melaporkan dana kampanye pada masa penyerahan, tanggal 23-29 Februari 2024. 

 

Hal itu berdasarkan daftar Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang dirilis KPU RI.

 

Informasi dihimpun pikiranaceh.com dari Panwaslih Aceh ada Beberapa Caleg DPD Asal Aceh yang tidak melaporkan aliran dana kampanye.

 

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menegaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, mereka terancam tidak dilantik seumpama terpilih berdasarkan hasil penghitungan suara. 

 

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x