PIKIRAN ACEH - Pemerintah KabupatenAceh Utara telah menyediakan dana hibah sebesar 74 miliar untuk Pilkada Tahun 2024.
Sebelumnya, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Aceh Utara dengan KIP Aceh Utara telah ditandatangani pada Sabtu 23 Desember 2023 lalu di Pendopo Bupati Aceh Utara yang berada Lhokseumawe.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Utara, Drs Saiful Bahri pada senin 22 April 2014 mengatakan dana hibah tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Aceh Utara membantu penyelenggaraan Pilkada 2024.
Untuk di ketahui KPU menyelenggarakan peluncuran Pilkada Serentak 2024 yang rencananya akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.