MIND ID Pastikan Jadi Pemegang Saham Pengendali Vale Indonesia

- 9 Juli 2023, 22:45 WIB
Foto: Aktivitas penambangan PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Foto: Aktivitas penambangan PT Vale Indonesia Tbk (INCO). /Dok. Ist

PIKIRANACEH.COM - Holding BUMN Pertambangan MIND ID mengaku siap mencaplok divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk memperpanjang kontrak karya yang berakhir pada Desember 2025, menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Berdasarkan UU No 3 Tahun 2020, badan usaha izin usaha yang sahamnya dimiliki asing wajib divestasi saham sebesar 51 persen. Saham INCO yang sudah dimiliki negara baru 40 persen, yakni 20 persen oleh MIND ID dan 20 persen oleh publik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dengan begitu, INCO wajib divestasi saham yang masih dikempit asing minimal 11 persen. Di sisi lain, pemerintah juga sudah memberikan sinyal divestasi saham tersebut akan lebih dari angka minimal.

Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID, Selly Adriatika, menegaskan MIND ID berkomitmen menjadi pemegang saham pengendali INCO untuk memastikan kebijakan dan strategi bisnisnya sejalan dengan kepentingan nasional.

Selly melanjutkan, komitmen tersebut juga merupakan salah satu upaya MIND ID meningkatkan nilai tambah dari produksi INCO dengan mengembangkan industri hilir nikel di Indonesia.

"Kami tetap berkomitmen agar mayoritas saham INCO menjadi bagian dari konsolidasi di Indonesia. Kami yakin bahwa dengan menjadi pemegang saham pengendali INCO, kami dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan industri pertambangan dan mineral di Indonesia," katanya melalui keterangan resmi, dikutip Minggu (9 Juli 2023).

MIND ID Ingin Pegang 40 Persen Saham INCO

Adapun sejak tahun 2019, MIND ID telah memiliki 20 persen saham INCO setelah melakukan akuisisi saham dari Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. dalam rangka pemenuhan kewajiban divestasi.

Namun, tambah Selly, MIND ID ingin menjadi pemegang kendali INCO. Dia menyebut, perusahaan berencana mengakuisisi sisa saham divestasi INCO sebesar 20 persen, yang merupakan persyaratan bagi INCO untuk mengubah status kontrak karya menjadi IUPK.

"Dengan demikian, MIND ID akan memiliki 40 persen saham INCO, sementara Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. masing-masing akan memiliki 30 persen saham," ungkap Selly.

Halaman:

Editor: Teuku Ikhwana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x