Pemerintah Aceh Permudah Korban Konflik Cek Pogres Proposal Bantuan dengan SIBRA Online

6 Oktober 2023, 19:34 WIB
Kantor Gubernur Aceh /Foto. acehprov.go.id

PIKIRANACEH.COM — Dalam rangka untuk mempermudah korban konflik di Aceh melakukan pengecekan progres proposal bantuan rehabilitasi, Pemerintah Aceh meluncurkan aplikasi Sistem Informasi BRA (SIBRA) Online.

Melalui Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Pemerintah Aceh secara resmi merilis ke publik aplikasi Sistem Informasi BRA (SIBRA) online kepada publik.

 

Peluncuran tersebut dilaksanakan di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, pada Kamis 5 Oktober 2023.

Kepala Sekretariat BRA, Muhammad Syukri, menjelaskan, aplikasi SIBRA bermanfaat untuk melayani para korban konflik yang mengajukan permohonan bantuan rehabilitasi ke BRA.

Melalui aplikasi tersebut para pengaju proposal dapat mengecek progres proposal yang mereka ajukan apakah sudah di tahap verifikasi, tidak lolos ataupun sudah terealisasi.

 

“Di aplikasi ini terinput semua data korban konflik baik mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) maupun tapol yang pernah mengajukan proposal rehabilitasi sosial kepada BRA,” kata Syukri.

“Setiap yang sudah mengajukan proposal bisa dicek secara online, jadi tidak perlu lagi datang dari kabupaten/kota untuk melihat status permohonan mereka apakah sudah diversifikasi atau tidak lolos,” sambung Syukri.

 

Kata Syukri, para pemohon bantuan cukup menginput nomor NIK di aplikasi tersebut, untuk melihat perkembangan proposal.

“Mudah-mudahan bisa mampu mewujudkan efisiensi terhadap pelayanan di sekretariat BRA. Terutama untuk memudahkan masyarakat maupun mengurangi beban staf yang bekerja melayani,” kata Syukri.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, mengapresiasi dan menyambut baik aplikasi yang digagas BRA tersebut.

 

Menurutnya, digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan dalam pelayanan pemerintah saat ini.

“Semoga pelayanan online ini bisa lebih cepat dan mudah, efektivitas pelayanan ini dapat dirasa semua pihak,” kata Mawardi. ***

Editor: Zainal Abidin

Tags

Terkini

Terpopuler