PJ Gebernur Aceh Fokuskan Penurunan Angka Stunting pada Anak di Daerah Subulussalam

- 8 Mei 2023, 21:09 WIB
/

PIKIRAN ACEH.COM | Banda Aceh - Untuk mewujudkan penurunan angka stunting di Provinsi Aceh, Penjabat (PJ) Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyatakan membutuhkan komitmen dan dukungan dari semua elemen di provinsi setempat.

PJ Gebernur Aceh Achmad Marzuki berencana akan menekankan Angka Stunting sebesar 13,02 persen pada tahun 2023 ini.

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat berada di Subulussalam mengatakan "Kita terus berupaya melakukan intervensi secara maksimal yakni focus pada penurunan angka stunting sehingga penurunan angka ini dapat tercapai sesuai target," Senin, (8/5/2023).

PJ Gebernuh Aceh bertolak ke Subussalam bersama Bunda Paud Aceh Ayu Candra Marzuki dalam rangka kunjungan kerja, di sela-sela itu dirinya ikut meninjau pelaksanaan kegiatan Posyandu di UPTD Puskesmas Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, yang merupakan bagian untuk penanganan kasus tersebut.

Pada tahun 2021 berdasarkan data survei status gizi balita Indonesia bahwa jumlah prevalensi stunting Kota Subulussalam berada pada kategori tinggi yaitu 41,8 persen.

Persentase tersebut berada di atas angka stunting Aceh 33,2 persen dan nasional dengan angka 24,4 persen, sehingga PJ gebernur menerapkan Kota Subulussalam menjadi lokasi fokus yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu Kabupaten/Kota prioritas pencegahan dan penurunan stunting.

Selanjutnya Achmad Marzuki juga menyerahkan bantuan dana senilai Rp 50 juta dalam kegiatan tersebut, dana itu bersumber dari dana CSR Bank Aceh Syariah (BAS) untuk pelaksanaan program stunting di wilayah kerja Puskesmas Penanggalan, Kecamatan Penanggalan.

Selain itu para kader Posyandu diberi masukan dan semangat oleh PJ Gebernur Achmad Marzuki dan istri untuk terus yakin dan optimis, dengan asupan gizi yang cukup dan pemberian makanan tambahan seperti protein hewani, angka stunting di Subulussalam akan berangsur turun.

Dalam kesempatan itu juga, Achmad Marzuki melaksanakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai dan serah terima barang milik Aceh berupa aset yang diserahterimkan adalah tanah dan bangunan kantor pengelola hutan Aceh yang sekarang digunakan sebagai tempat operasional kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah kota Subulussalam.

Editor: Ibnu Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x