Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Aktor di Balik Rencana Revisi Qanun LKS

- 2 Juni 2023, 01:15 WIB
Dr. Zaini Abdullah
Dr. Zaini Abdullah /Foto. Net

PIKIRANACEH.COM – Mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017, Dr. Zaini Abdullah atau yang akrab disapa Abu Doto, secara tidak langsung menyebutkan aktor di balik wacana revisi Qanun Lembaga Keuangan Syari'ah (LKS) untuk mengundang kembali bank konvensional ke Aceh adalah Pejabat (Pj) Gubernur Aceh dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR-Aceh).

Hal itu disampaikan Abu Doto, ketika menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) bertema “Siapa Aktor di Balik Revisi Qanun LKS”

yang diselenggarakan Forum Pemred SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Aceh di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh pada Kamis 1 Juni 2023.

Abu Doto menjelaskan, sebelum sistem BSI eror, sebenarnya Pj Gubernur Aceh sudah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan revisi Qanun LKS.

Karena itu ia menduga terkait usulan revisi Qanun LKS ini adalah titipan dari pemerintah kepada DPRA, agar LKS tidak dijalankan sepenuhnya di Aceh.

Abu Doto menyebutkan, wacana seperti itu bukan yang pertama kalinya terjadi ketika Aceh ingin menerapkan syariah di Aceh.

Bahkan sebelum isu Qanun LKS ini, pertama muncul perdebatan tentang revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Abu Doto juga khawatir ke depannya kalau-kalau akan ada pembicaraan atau revisi untuk melegalkan LGBT.

Abu Doto menyebutkan dengan tegas dirinya adalah salah satu orang yang menentang revisi Qanun LKS.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x