Berbuntut Panjang, Ini Unggahan Denny Indrayana soal Rumor Putusan MK Berujung Dipolisikan

- 2 Juni 2023, 16:54 WIB
/Denny Indrayana (Ristanta/detikcom)

PIKIRANACEH.COM - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoax soal rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu coblos gambar partai. Rumor itu disampaikan Denny lewat akun media sosialnya.

Denny awalnya mengunggah sebuah foto disertai caption soal informasi terkait putusan MK di akun Instagramnya, @dennyindrayana99, pada Minggu 28Mei 2023. Denny menyebutnya sebagai 'informasi penting'.

Mengutip detikcom, Berikut caption yang ditulis Denny dalam akun IG-nya:

Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja.

Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting.

Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi.

Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif.

KPK di kuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun.

PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukar guling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x