Mau Nyaleg, Tersangka Korupsi di Lhokseumawe Ikut Uji Baca Al quran

- 10 Juni 2023, 20:02 WIB
/Ilustrasi Pileg

PIKIRANACEH.COM - Suaidi Yahya, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Suaidi Yahya, mengikuti uji tes mampu baca Alquran secara daring atau lewat Video Call (VC).

Suaidi Yahya, merupakan mantan Wali Kota Lhokseumawe yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Arun oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawarsyah mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari partai terkait terkait usulan pergantian Suaidi Yahya sebagai Bacaleg DPRA, oleh karena itu wajib mengikuti uji mampu baca Alquran sebagai syarat kelulusan.

“Yang bersangkutan (Suaidi Yahya) melakukan video call dari handphone petugas partai,” kata Munawarsyah

Munawarsyah menyebutkan, kuasa hukum Suaidi Yahya meminta langsung agar yang bersangkutan mengikuti uji mampu baca Alquran melalui video call seperti para jemaah haji. Karena terjerat sebagai tersangka korupsi, tidak dapat meninggalkan posisinya di tahanan Kejari Lhokseumawe.

“Partai Aceh menyurati kami secara resmi kemarin, untuk dapat mengambil kebijakan oleh KIP agar memperlakukan Suaidi Yahya seperti  jemaah haji,” tambah Munawarsyah. ***

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x