Para tersangka diserahkan ke Satpol PP Aceh pada hari Minggu tanggal 28 Mei 2023.
Baca Juga: Panas! Final Liga Champions: Sultan Arab vs Crazy Rich China
Para tersangka terdiri atas 7 laki-Laki dan 5 perempuan.
Tersangka laki-laki masing-masing HA (21 tahun) beralamat di Indrapuri, MA (23 tahun) asal Sibreh, M (25 tahun) asal Indrapuri, IM (21 tahun), asal Samahani, AT (22 tahun) asal Samahani, Al (24 tahun) dari Darussalam, dan W (24 tahun) alamat Lamsabang Kuta Baro.
Para pelaku perempuan masing-masing M (24 tahun) dari Lampaseh, J (19 tahun) asal Tungkop, R (20 tahun) dari Darussalam, PA (21 tahun)
Ulee Lheue, dan FR (19 tahun) asal Ulee Kareng.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh yang dihubungi l (7/6/2023) melalui sambungan telepon tidak menjawab konfirmasi. Pesan tertulis yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga belum dijawab pejabat pemerintah Aceh tersebut.