Luhut B. Pandjaitan: Indonesia Komit Tentang Penanganan Sampah Laut

- 11 Juni 2023, 00:13 WIB
Luhut Binsar Panjaitan pada acara Ecosperity Week 2023 di Singapura, 6-8 Juni 2023
Luhut Binsar Panjaitan pada acara Ecosperity Week 2023 di Singapura, 6-8 Juni 2023 /dok Ist/pikiranaceh

PIKIRANACEH.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan menggaungkan upaya Indonesia untuk mengurangi kebocoran sampah ke laut sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam memerangi permasalahan sampah plastik. Hal tersebut dirinya sampaikan pada Ecosperity Week 2023 di Singapura, 6-8 Juni 2023. 

Pada acara yang mengusung tema “Breakthrough for Net Zero” tersebut, Menko Luhut menyampaikan bahwa sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, sampai dengan tahun 2022 Indonesia tercatat telah berhasil menekan kebocoran sampah ke laut sebesar 36% atau sebesar 217.702 ton dari baseline data kebocoran sampah laut tahun 2018 yakni sebesar 615.675 ton.

Pencapaian tersebut dilakukan melalui optimalisasi upaya pengurangan sampah melalui: pencegahan timbulan sampah, menggunakan produk/kemasan hasil daur ulang atau yang dapat didaur ulang, dan pemanfaatan Kembali, serta upaya penanganan sampah melalui pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

“Saya berharap setiap upaya yang dilakukan dunia usaha dapat bersinergi juga dengan program pemerintah, sehingga kita bersama-sama dapat mendukung pencapaian target penanganan sampah laut sebesar 70% pada tahun 2025. Pemerintah juga mendorong kerjasama dengan berbagai mitra pembangunan untuk memperbaiki tata kelola penanganan sampah domestik di tingkat pemerintah daerah,” ucap Menko Luhut yang juga Ketua Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL).

Mengingat 80% kebocoran sampah ke laut bersumber dari kegiatan di darat, berbagai langkah percepatan penanganan sampah yang terintegrasi telah diambil oleh pemerintah, salah satunya melalui pembangunan kegiatan revitalisasi dan pembangunan TPS-3R berbasis masyarakat, pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF), serta penerapan Material Recovery Facilities (MRF). 

Dalam beberapa tahun kedepan, Menko Luhut menyampaikan bahwa Indonesia menargetkan pengolahan sampah dengan prinsip ekonomi sirkuler, melalui penerapan teknologi RDF ataupun MRF di kota dan kabupaten prioritas guna mengoptimalkan pengolahan sampah menjadi produk yang memiliki nilai. Target tersebut diharapkan dapat menyelesaikan masalah sampah sebesar 11.000 ton/hari. 

“Hal ini akan sangat berguna untuk mengurangi ketergantungan kita pada Tempat Pemrosesan Akhir yang saat ini mulai over capacity, dan juga akan turut berkontribusi dalam memitigasi gas rumah kaca dari TPA,” tuturnya.

Menko Luhut menghimbau pentingnya penguatan kolaborasi, yang tidak hanya di tingkat nasional, tetapi di tingkat regional dan global.  Sebagai upaya penyadartahuan masyarakat, pemerintah juga telah melaksanakan sejumlah kegiatan kampanye dan edukasi kepada masyarakat termasuk generasi muda untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat pengelolaan sampah.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pendanaan dari sekor swasta juga sangat diperlukan. Untuk hal tersebut, berbagai skema pendanaan termasuk ‘blended finance’ menjadi  hal yang menjadi perhatian pemerintah. “Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Denpasar yang telah di resmikan Bapak Presiden Jokowi pada bulan Maret lalu menjadi percontohan penerapan skema kolaborasi antara pemerintah dan swasta.

“Blended Finance dalam pengelolaan sampah membawa peluang bagi investasi swasta untuk mendukung ekonomi sirkular, menutup siklus daur ulang produk yang akan mengurangi kerugian material sehingga mewujudkan pembangunan berkelanjutan sekaligus turut mempercepat target capaian Net Zero Emission”, pungkas Menko Luhut.

Baru saja 175 negara berkumpul di Paris, Perancis, Kemenko Marves diwakili oleh Kedeputian Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan turut menghadiri pertemuan Intergovernmental Negotiating Committee ke-2 (INC-2) membahas elemen penting tentang Instrumen Hukum Internasional penanganan polusi plastik.  Banyak negara menekankan pentingnya kejelasan tujuan, mekanisme pelaksananaan, metode penyusunan rencana aksi nasional, serta kejelasan pengaturan terkait alih teknologi dan asistensi pembiayaan.

“Penting bagi kita di regional untuk memastikan bahwa kita sebagai kekuatan regional, telah siap untuk memenuhi ketentuan komitmen global tersebut dalam memerangi polusi plastic, termasuk penanganan sampah plastik laut. Pemerintah telah membuktikan komitmen selama ini bahwa penanganan polusi sampah plastik bukan hanya sekedar wacana, tetapi telah merupakan komitmen dengan aksi yang nyata, serta dapat diukur hasilnya” ujar Menko Luhut.

Menko Luhut pada akhir sambutannya menekankan pentingnya penguatan Kerjasama di tingkat regional dan global agar upaya mengurai polusi sampah plastik dapat memberikan dampak yang signifikan mengingat persoalan polusi sampah plastik merupakan isu yang bersifat bersifat  lintas negara, dan belum ada satu negara pun yang bisa seratus persen mampu menangani isu tersebut.  

Sebagai informasi, acara Ecosperity week menghadirkan multi pihak global yakni business leaders, policy makers, investors dan civil society berbagi informasi dan berdiskusi tentang aspek teknologi, kebijakan dan pendanaan untuk mengurai masalah transformasi lingkungan hidup yang diperlukan bagi bumi, bisnis, dan komunitas.***

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x