BEM STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Minta Kapolda Periksa Oknum Terlibat Tambang Ilegal

- 9 Agustus 2023, 19:47 WIB
Maisan, Ketua BEM STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam
Maisan, Ketua BEM STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam /Hamdani/

PIKIRANACEH.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam mendukung sikap BEM Nusantara yang meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh untuk menindak tegas oknum anggotanya yang diduga terlibat membekengi tambang ilegal.

Pernyataan sikap BEM STIKes tersebut dikirimkan kepada PIKIRAN ACEH, Rabu (09/08/2023) melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga: Hati-hati, Seorang Pemuda Aceh Tamiang Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja Lewat Media Sosial

Ketua BEM STIKes Payng Negeri Aceh Darussalam Maisan meminta dan mengharapkan Kapolda Aceh dapat turun langsung ke lokasi sebagaimana yang telah diutarakan oleh aliansi BEM Nus Aceh saat mendatangi ke lokasi tambang ilegal.

"Mengingat bahwasanya BEM Nusantara telah mengeluarkan statemen, maka kami dari BEM STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam selaku anggota aliansi ikut menyuarakan dan mendukung penuh serta Meminta dan mengharapkan Kapolda Aceh untuk meninjau secara langsung terhadap adanya dugaan oknum anggota Kepolisian di wilayah Kabupaten Nagan Raya yang ikut dalam membekengi pekerjaan tambang ilegal," ujar Maisan dalam tulisan tersebut.

Baca Juga: Semarak Hari Kemerdekaan, Berikut Beberapa Perlombaan Rakyat yang Setiap 17 Agustus Diadakan

Dia juga mengatakan, jangan biarkan alam rusak karena hanya mementingkan dan memikirkan keuntungan untuk diri sendiri. Kalau bukan sendiri yang menjaga nya siapa lagi. Kalau bukan kita yang memikirkan nya siapa lagi 

"Karena jika tambang itu tetap di laksanakan makan dampak nya sangat besar untuk masyarakat di sana baik kekurangan air bersih hingga menyebabkan longsor. Bukan hanya untuk masyarakat tapi berdampak juga kepada makhluk hidup lainnya yang ada di sana," demikian Maisan.***

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x