Polisi Tangkap Pembobol Rumah Warga, Sudah Sembilan Kali Beraksi
PIKIRAN ACEH – Aparat Polsek Langsa Barat, Polres Langsa menangkap RA (22) warga Gampung Alue Tho, Kecamatan Peurelak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang diduga tersangka maling sudah sembilan kali beraksi membobol rumah warga.
Aksi terakhir tersangka, membobol salah satu rumah warga di Gampong Lengkong Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa ,Sabtu (5/10/2023) sekira pukul 05.30 WIB dan mencuri tiga telepon genggam.
Menurut Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, Selasa (10/10/2023), penangkapan tersangka berdasarkan informasi warga yang rumahnya di bobol maling
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro.
Baca : Jambret Tas Pelajar di Banda Aceh, Pria Ini Dibekuk Polisi
Kepada penyidikan tersangka RA mengaku sudah melakukan pembobolan sembilan rumah warga di sejumlah lokasi berbeda. Adapun barang yang dicuri, laptop, dan beberapa telepon genggam.
Saat ini tersangka dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolsek Langsa Barat untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.