Polisi Tangkap Pembobol Rumah Warga, Sudah Sembilan Kali Beraksi

- 10 Oktober 2023, 15:34 WIB
Tersangka pembobol rumah warga, inisial RA bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Langsa Barat, Senin (9/10/2023)
Tersangka pembobol rumah warga, inisial RA bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Langsa Barat, Senin (9/10/2023) /Pikiran Aceh/dok/

Polisi Tangkap Pembobol Rumah Warga, Sudah Sembilan Kali Beraksi

PIKIRAN ACEH – Aparat Polsek Langsa Barat, Polres Langsa menangkap RA (22) warga Gampung Alue Tho, Kecamatan Peurelak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang diduga tersangka maling  sudah sembilan kali beraksi membobol rumah warga.

Aksi terakhir tersangka, membobol salah satu rumah warga di Gampong Lengkong Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa ,Sabtu (5/10/2023) sekira pukul 05.30 WIB dan mencuri tiga telepon genggam.

Menurut Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, Selasa (10/10/2023), penangkapan tersangka berdasarkan informasi warga yang rumahnya di bobol maling  

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro.

Baca : Jambret Tas Pelajar di Banda Aceh, Pria Ini Dibekuk Polisi

Kepada penyidikan tersangka RA mengaku sudah melakukan pembobolan  sembilan rumah warga di sejumlah lokasi berbeda. Adapun barang yang dicuri, laptop, dan beberapa telepon genggam.

Saat ini tersangka dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolsek Langsa Barat untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.  

Editor: Muhammad Nasir

Sumber: PIKIRAN ACEH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x