Sekda Ajak Warga Bangun Aceh Bersih Dari Korupsi

- 8 November 2023, 13:55 WIB
Sekda Aceh, Bustami Hamzah, saat membacakan sambutan Penjabat Gubernur Aceh pada acara Penglepasan Pawai Bus KPK-RI di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (8/11/2023)
Sekda Aceh, Bustami Hamzah, saat membacakan sambutan Penjabat Gubernur Aceh pada acara Penglepasan Pawai Bus KPK-RI di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (8/11/2023) /pikiran aceh/humas/

Sekda Ajak Warga Bangun Aceh Bersih Dari Korupsi

PIKIRAN ACEH –  Pemerintah Aceh mengajak warga Aceh untuk membangun Aceh yang bersih dari korupsi sehingga tercipta lingkungan dan budaya  yang menjunjung tinggi integritas dan kejujuran.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah mewakili Pj Gubernur Aceh dalam pelepasan pawai bus KPK-RI di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu 8 November 2023.

Pelepasan Bus KPK itu dilakukan langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri yang didampingi langsung oleh Sekda Aceh Bustami Hamzah.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadikan nilai-nilai anti korupsi sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari

“Jadikan nilai-nilai anti korupsi sebagai budaya dalam kehidupan kita sehari-hari,” ujar Sekda

Roadshow bus KPK dilakukan berbarengan dengan Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023 di Aceh. Sebelum singgah di Aceh, Bus KPK itu telah terlebih dahulu singgah di beberapa kota lain seperti Bengkulu, Jambi, Riau, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Sekda mengatakan penyelenggaraan Roadshow Bus KPK RI adalah bentuk komitmen KPK dalam memerangi korupsi di seluruh Indonesia, termasuk Aceh.

“Selama sepekan ke depan, KPK akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya korupsi dan cara-cara mencegahnya, sehingga kesadaran masyarakat terhadap korupsi sebagai musuh bersama akan meningkat,” kata Sekda.

Sekda berharap kegiatan KPK di Aceh berjalan lancar dan sukses, serta mampu menciptakan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Aceh dalam upaya bersama pemberantasan korupsi.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasir

Sumber: Pikiran Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah