Pelaku Usaha Kuliner di Aceh Besar Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal Produk

- 18 Oktober 2023, 21:42 WIB
Para pelaku usaha mengikuti kegiatan sosialisasi sertifikasi produk halal di Hotel Hijrah Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar,
Para pelaku usaha mengikuti kegiatan sosialisasi sertifikasi produk halal di Hotel Hijrah Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, /Hamdani/

PIKIRANACEH.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar Drs. Sulaimi M.Si, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi sertifikasi produk halal yang diikuti oleh puluhan pelaku usaha kuliner di Aceh Besar, yang diselenggarakan di Hotel Hijrah Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (17/10/2023).

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Jajaran Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yang telah memprakarsai kegiatan sosialisasi produk halal yang diikuti oleh peserta dari pengusaha kuliner yang ada di kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar.

"Pemkab Aceh Besar sangat mendukung kegiatan ini, karena begitu pentingnya sertifikasi halal produk bagi usaha kuliner. Karena dengan adanya sertifikasi tersebut, tentunya proses pembuatan makanan sampai dengan produksinya terjamin halal, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam mengosumsikan produk makanan kita," ujarnya.

Baca Juga: Ketua MPU Aceh: Halalkan Riba Murtad

Selanjutnya Sulaimi mengatakan, sosialisasi sertifikasi produk halal ini penting untuk dilaksanakan guna menambah wawasan dan pengetahuan tentang pentingnya mengetahui suatu produk yang dihasilkan pelaku usaha di Aceh Besar sudah halal serta layak dikonsumsi. 

"Sehingga para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Aceh Besar, terkhusus yang menjadi peserta soasilisasi pada hari ini menjadi paham untuk memproduksi dan menjual produknya secara halal," imbuhnya.

Sulaimi menambahkan, dengan adanya kegiatan ini tentunya dapat memotivasi para pelaku usaha yang menjadi peserta pada sosialisasi ini, untuk mengajukan sertifikasi halal terhadap produk yang dikelola dan dikembangkan selama ini. "Apalagi Aceh yang berlandaskan syariat Islam dalam praktek kehidupan, maka sudah selayaknya juga makanan dan minuman yang dijual di Aceh khususnya Aceh Besar terjamin kehalalannya," pinta Sekda Aceh Besar tersebut.

Sulaimi berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan informasi, edukasi dan sosialisasi mengenai sistem jaminan produk halal, pembinaan dalam memproduksi produk halal, dan pelayanan untuk mendapatkan sertifikasi halal secara cepat dan efisien. 

Halaman:

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x