Ini Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Aceh Pada Pemilu 2024

- 18 Januari 2024, 12:30 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /FOTO. Ist

PIKIRANACEH.COM - Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024 di provinsi Aceh sebanyak 3.742.037 orang.

Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Provinsi Aceh Agusni AH menyatakan, penetapan DPT Pemilu 2024 di Aceh dilakukan dalam rapat pleno KIP berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih tetap dari 23 Kabupaten Kota.

"Jumlah pemilih tetap pada Pemilu 2024 di Provinsi Aceh sebanyak 3.742.037 orang, terdiri 1.839.412 laki-laki dan 1.902.625 perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh," katanya.

Dalam DPT tersebut, kata Agusni, pemilih tetap terbanyak berada di Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah 426.471 orang, terdiri 208.695 laki-laki dam 217.776 perempuan. Berikutnya Kabupaten Bireuen dengan jumlah 315.996 orang, terdiri 152.240 laki-laki dan 163.756 perempuan.

Serta Kabupaten Pidie dengan jumlah pemilih 314.385 orang, terdiri 152.046 laki-laki dan 162.339 perempuan. Dan Kabupaten Aceh Timur dengan jumlah pemilih sebanyak 296.896 orang, terdiri 147.632 laki-laki dan 149.264 perempuan.

Sedangkan kabupaten kota dengan pemilih paling sedikit yakni Kota Sabang dengan jumlah 28.762 orang, terdiri 13.984 laki-laki dan 14.778 perempuan. Serta Kota Subulussalam dengan jumlah pemilih sebanyak 64.744 orang terdiri 32.274 laki-laki dan 32.470 perempuan.

"Bagi yang belum masuk dalam DPT, maka akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus atau DPK. Bagi pemilih dalam DPK hanya bisa menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara berdasarkan alamat di KTP," kata Agusni AH.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x