Makanya Gak Siap-siap! Ini 6 Tersangka Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa Rp 1,3 T

- 20 Januari 2024, 15:33 WIB
Ilustrasi Jalur Kereta Api
Ilustrasi Jalur Kereta Api /

PIKIRANACEH.COM - Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Keenam tersangka tersebut langsung ditahan.

 

"Sebagaimana yang kita ketahui setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan berdasarkan alat bukti yang cukup, pada hari ini kami menetapkan enam orang saksi sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Gedung Jampidsus, Kejagung RI, Jakarta Selatan, pada Jumat 19 Januari 2024.

Kuntadi mengatakan ada 48 saksi yang diperiksa. Kuntadi menyebut proyek itu dikerjakan dalam periode 2017-2019.

 

Para tersangka diduga memecah proyek menjadi beberapa fase pengerjaan sehingga lelang dan penentuan pemenang dapat diarahkan.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x