Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut Enam Tahun Penjara, Rugikan Negara 1 Miliar Lebih

- 20 April 2024, 02:27 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Galamedianews/PRMN

Usai mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim menanyakan kepada para terdakwa apakah mengajukan pembelaan atau tidak. Ketiga terdakwa menyatakan akan mengajukan nota pembelaan secara tertulis. 

Majelis hakim melanjutkan persidangan pada 23 April 2024 dengan agenda mendengarkan nota pembelaan para terdakwa. ***

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah