BUMD Aceh Tamiang Rugi Kelola Sumur Minyak Pertamina, Capai 1,9 Miliar. Pengelolaannya Belum Profesional

- 22 April 2024, 12:12 WIB
PT Tamiang Raya Energi
PT Tamiang Raya Energi /pikiran aceh/nasir/

PIKIRAN ACEH | ACEH TAMIANG – Jangankan memberikan keuntungan terhadap Kabupaten Aceh Tamiang daerah malah BUMD ini mengalami kerugian, hal ini dialami, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh Tamiang, PT  Kuala Simpang Petroleum yang dilaporkan mengalami kerugian dalam mengelola sumur minyak milik PT Pertamina Rantau, Aceh Tamiang yang mencapai Rp 1,9 miliar.

Kerugian ini dialami sudah empat bulan, mulai 1 Desember 2023 sampai 31 Maret 2024.

Direktur PT Kuala Simpang Petroleum, Fauzi kepada pikiran aceh.com, Senin (22/4/2024) mengatakan, produksi sumur minyak milik PT Pertamina Rantau oleh BUMD Tamiang dimulai sejak 1 Desember 2023 sampai saat ini namun sejak awal hingga 31 Maret 2024, BUMD sudah mengalami kerugian atau terutang 1400 barel minyak mentah terhadap PT Pertamina karena pengelolaannya belum profesional.

Kerja Sama Operasi

Kesepakatan Kerjasama Operasi (KSO) antara BUMD PT Kuala Simpang Petroleum dengan pihak PT Pertamina pada 6 April 2023, PT Kuala Simpang Petroleum mengelola 31 sumur di area Kuala Simpang Timur dan Bukit Tiram dengan produksi dasar yang ditetapkan PT Pertamina sebesar 29 barel per hari

Baca : Migas Blok Rantau Dikelola Pertamina EP dan BPMA

Untuk mengelola sumur minyak tersebut, BUMD PT Kuala Simpang Petroleum melakukan joint venture company atau usaha patungan dengan PT Labang Donya yang berkedudukan di Jakarta sehingga lahir perusahaan baru PT Tamiang Raya Energi (TRE) dengan komitmen 51 persen saham BUMD PT Kuala Simpang Petroleum dan 49 persen PT Labang Donya.

“Dalam perjanjian KSO antara PT Kuala Simpang Petroleum dan PT Labang Donya, PT Labang Donya membiayai semua kebutuhan KSO  31 sumur minyak tersebut,” ujar Direktur PT Kuala Simpang Petroleum, Fauzi.

Lanjut Fauzi, dilapangan, dari  31 sumur yang diberikan PT Pertamina untuk dikelola baru dua sumur aktif dan dua sumur intermiten yang baru dikelola PT Tamiang Raya Energi sehingga produksi tidak tercapai sesuai target dasar yang diberikan Pertamina.

“Di lapangan, operasi sumur tua ini hanya mencapai 10 barel per hari malah menurun dari target yang diberikan PT Pertamina 29 barel per hari sehingga BUMD atau daerah dirugikan,” jelas Fauzi lagi.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasir

Sumber: Pikiran Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x