Dewan Kota Gelar RDPU Qanun Pembangunan Kepemudaan

- 25 April 2024, 08:16 WIB
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRK Banda Aceh Membahas Rancangan Qanun Kepemudaan di Gedung DPRK Banda Aceh
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRK Banda Aceh Membahas Rancangan Qanun Kepemudaan di Gedung DPRK Banda Aceh /Hamdani/

"Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan kepemudaan sesuai tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah Kota, Walikota menyusun kebijakan strategi pembangunan kepemudaan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Induk (grand design) Pembangunan Kepemudaan Kota, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) SKPD terkait, Rencana Aksi Kota (RAK) dan Rencana Pembangunan Tahunan Pemerintah Kota," kata Musriadi. 

Sementara Ketua Komisi IV Banda Aceh, Muhammad Arifin SE mengatakan Dalam Raqan ini juga mengatur secara khusus tentang organisasi pemuda ganpong yaitu Ketua pemuda gampong mempunyai hak mendapatkan penghasilan tetap setiap bulan dan/atau tunjangan lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan gampong yang ditetapkan dalam APBG dan/atau bantuan Pemerintah Kota dan Ketentuan besaran penghasilan tetap diatur dalam Peraturan Walikota.

"Penyelenggaraan pembangunan kepemudaan gampong yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota, pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK), Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Lanjut, Muhammad Arifin mengatakan, dalam rapat ini pihaknya menerima saran dan masukan langsung dari akademisi, praktisi, organisasi masyarakat, serta media  Nantinya, pandangan umum yang telah diberikan ini akan menjadi pertimbangan untuk diakomodir dalam pembahasan dan rasionalisasi bersama eksekutif dan legislatif.

Dalam RDPU turut dihadiri Syarifah Munira SAg Wakil Ketua, Devi Yunita ST Sekretaris dan anggota Irwansyah SE dan Dra Kasumi Sulaiman sedangkan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dihadiri OPD yang berhubungan langsung dengan kepemudaan, dari ekternal di hadiri organisasi pemuda gampong, OKP dan komunitas Kepemudaan, unsur Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat, pelaku Usaha dan stakeholder terkait.[]

Halaman:

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah