DKP Aceh Terima Keluhan Pengusaha Cold Storage Soal Pemadaman Listrik

- 6 Juni 2024, 10:17 WIB
Kondisi ruang pembekuan ikan di salah satu pabrik ikan/Cold Storage di PPS Kutaraja Lampulo akibat pemadaman listrik oleh PT PLN
Kondisi ruang pembekuan ikan di salah satu pabrik ikan/Cold Storage di PPS Kutaraja Lampulo akibat pemadaman listrik oleh PT PLN /Hamdani/dok DKP Aceh/

PIKIRANCEH.COM - Kondisi pemadaman listrik yang dilakukan oleh perusahaan PT PLN di sebagian Sumatera dan Aceh menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Akibatnya tidak sedikit warga yang merasa kesal dan dirugikan.

Kebijakan perusahaan milik negara tersebut melakukan pemadaman listrik ternyata ikut menimbulkan dampak yang besar terhadap operasional sejumlah pabrik ikan di Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja Lampulo, Banda Aceh.

Baca Juga: Ratusan Kapal Nelayan Aceh Barat Tak Miliki Izin, DKP Prov. Aceh Turun Tangan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman, S.Pi.,M.Si kepada Jurnalis PIKIRAN ACEH, (Kamis, 06/06/2024) mengatakan, para pengusaha pabrik ikan/pengelola cold storage di kawasan PPS Kutaraja mengeluhkan kondisi listrik yang tidak stabil dan pemadaman yang sangat lama.

Menurut penuturan para pengusaha Cold Storage kepada Kadis DKP Aceh, ikan yang tersimpan di ruang pendingin mereka kini kondisinya tidak lagi beku sesuai standar. Akibatnya ikan-ikan tersebut terjadi penurunan mutu atau kualitas yang menimbulkan kerugian ekonomi.

Sebab itu, para pengusaha tersebut meminta kepada PT PLN agar dapat memperhatikan kondisi ini karena telah memberi dampak tidak menguntungkan bagi kegiatan usaha mereka.

Menerima pengaduan para pengusaha, Kepala DKP Aceh bersama jajaran menggelar rapat terbatas membahas kondisi terkini di PPS Kutaraja Lampulo yang terdampak pemadaman listrik oleh PLN. 

Kepada media ini Aliman menjelaskan, "benar bahwa para pengusaha kita di Komplek PPS Kutaraja menerima dampak langsung terhadap operasional usaha pembekuan ikan/pendingin. Laporan yang kami terima pengelola pabrik ikan menderita kerugian,"

Halaman:

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah