PIKIRAN ACEH | BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh berhasil meringkus 15 komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di Banda Aceh dan berhasil mengamankan 22 unit barang bukti sepeda motor (Sepmor).
Penangkapan komplotan curanmor dalam Operasi Sikat Seulawah 2024 kurun waktu Maret hingga Juni 2024.
Pencurian yang dilakukan para Curanmor ini menggunakan kunci T, selanjutnya Sepmor dijual dengan harga bervariasi dari Rp 1 juta – Rp 3 juta per unitnya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Wakasat Reskrim, AKP Winarto kepada Pikiran aceh. Com, Kamis (6/6/2024) mengatakan, pengungkapan dan penangkapan tersangka curanmor ini berawal dari laporan warga Kopelma Darussalam.
Baca : Tim Rimueng Ringkus 9 Anak di Bawah Umur di Aceh yang Bentuk Gangster dan Aniaya Seorang Remaja
Saat itu korban, Mutiawati kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkirkan di teras rumah tanpa dikunci stang. (26/7/2023)
“Saat korban Mutiawati bersama suaminya kembali kerumah, melihat sepeda motor milik mereka telah hilang,” ujar AKP Winarto.
Menindaklanjuti laporan korban Mutiawati, tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Banda Aceh terus melakukan pencarian terhadap harta benda milik korban.Hasilnya, pada 20 Mei 2024 lalu,Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan satu pelaku curanmor di seputaran Universitas Syiah Kuala (USK) berinisial ZF.
“Dari interogasi terhadap ZF, ia mengakui melakukan aksi pencurian bersama PR dan MR yang merupakan warga Sabang,” ujar Winarto lagi dan menambahkan, tim pun bergerak ke Sabang dan menangkap PR dan MR.