Selain itu, Hadi juga menyebutkan lima kabupaten/kota dengan jumlah transaksi peredaran uang terbesar.
"Sedangkan tingkat kabupaten, 5 terbesar ialah Kota Administrasi Jakarta Barat Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara Rp430 miliar," tuturnya.
Dengan data ini, pemerintah terus mengupayakan langkah-langkah untuk menanggulangi perjudian online yang semakin marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.