Wujudkan Pemerintah Bersih dan Bebas KKN, PJ Bupati Meurah, Melalui BPKP Bekali OPD Dengan SPIP Terintegrasi

- 15 Maret 2023, 15:32 WIB
PJ Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman,SH., MH,.
PJ Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman,SH., MH,. /

ACEHUPDATE.COM | ACEH TAMIANG - Demi Mewujudkan Pemerintah yang Bersih dan bebas dari KKN  atau Good goverment dan clean goverment  di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang.

PJ Bupati Aceh Tamiang, Dr  Drs. Meurah Budiman, SH., MH selaku  Kepala Daerah, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, menyelenggarakan Pelatihan Penginputan Penyelenggaraan Sistem Intern Pemerintahan (SPIP) Terintegrasi, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  berlangsung selama dua hari sejak tanggal 14 – 15 Maret 2023.

Pelatihan Penginputan Penyelenggaraan Sistem Intern Pemerintahan (SPIP) Terintegrasi
Pelatihan Penginputan Penyelenggaraan Sistem Intern Pemerintahan (SPIP) Terintegrasi

Pj. Bupati Meurah . Drs. Meurah Budiman, SH, MH saat membuka pelatihan mengatakan,  maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, diharapkan kedepan dapat lebih baik dari sebelumnya. Karena kegiatan ini menjadi momentum penguatan SPIP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.  Terutama dalam rangka meningkatkan level maturitas SPIP terintegrasi ujarnya Selasa(14/03/2023).

Pelatihan ini sangat penting dan luar biasa untuk dilaksanakan. Menurutnya, melalui pendampingan dan pengawasan yang dilakukan BPK RI dapat meminimalisir penyimpangan, ujarnya

“Jika ada pendampingan, akan mencegah terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), sehingga kita semua bisa menjalankan kinerja dengan baik secara akuntabel dan transparan”, terang Meurah.

Tentunya hal ini dapat terwujud jika adanya dukungan dan keseriusan dari para Perangkat Daerah. Karen penyelenggaraan kegiatan ini tidak hanya sekedar menjalankan kewajiban (mandatory), namun merupakan kebutuhan bagi organisasi, ujarnya nya

"Saya akan turut serta mengikuti materi yang dijelaskan oleh para narasumber”, tandasnya 

Menanggapi apa yang disampaikan PJ Bupati Aceh Tamiang, Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi, SE, Ak, MM, mengatakan,  siap menyambut baik niat Pemkab Aceh Tamiang dalam membangun komunikasi guna menciptakan Pemerintah Kabupaten yang kompatibel. Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2008 yaitu membahas segala kemungkinan kejadian yang dapat mengancam pencapaian tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah daerah (Risk Management), katanya 

Halaman:

Editor: Tarmizi Puteh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x