DPKA Luncurkan Aplikasi SRIKANDI dan Penelurusan Arsip

- 17 Mei 2023, 23:25 WIB
Pemerintah Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Pemerintah Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). /

PIKIRANACEH.COM | DAERAH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Peluncuran aplikasi SRIKANDI bertujuan upaya meningkatkan kinerja serta bermanfaat dalam mewujudkan pengelolaan arsip secara profesional. 

SRIKANDI merupakan implementasi perwujudan dari sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan, dalam upaya meningkatkan kinerja serta bermanfaat dalam mewujudkan pengelolaan arsip profesional.

Baca Juga: Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Haji Aceh, Jamaah Haji Asal Gampong Tanjung Selamat Dipeusijuk

Atas Launchingnya aplikasi SRIKANDI tersebut, Pemerintah Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk mengimplementasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), sebagai tindak lanjut amanat Presiden Joko Widodo yang meminta kepala daerah untuk menyukseskan program digitalisasi daerah.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, saat meluncurkan aplikasi SRIKANDI di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA), Rabu 17 Mei 2023.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Pemerintah Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Tahun 2024 diketahui merupakan batas waktu seluruh pemerintahan di tingkat pusat dan daerah, wajib menggunakan aplikasi tersebut sebagai wujud digitalisasi pelayanan. “Untuk itu, pada kesempatan ini saya menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPA dan Biro di Lingkungan Pemerintah Aceh, agar tahun 2023 ini segera mengimplementasikan Aplikasi SRIKANDI ini, begitu juga halnya Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk segera mengimplementasikan SRIKANDI sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik,” kata Iskandar.

Baca Juga: Klasemen Akhir SEA Games 2023 : Indonesia Duduki Peringkat 3, Dapatkan 276 Medali

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x