Mulai Hari Ini Presiden Jokowi Memulai Misi Penyelesaian 12 Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

- 4 Juni 2023, 06:26 WIB
Pelanggaran Ham di Aceh
Pelanggaran Ham di Aceh /

PIKIRANACEH.COM | DAERAH - Presiden Joko Widodo akan memulai misi penyelesaian 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu secara non-yudisial di Aceh pada akhir Juni nanti. Akan tetapi salah satu perwakilan korban peristiwa Simpang KKA tahun 1999 berpesan kepada pemerintah agar memastikan seluruh korban menerima bantuan pemulihan dan tidak melupakan proses hukum di Kejaksaan Agung.

Anggota Tim Pelaksana Pemantau PPHAM, Beka Ulung Hapsara, berkata Presiden Joko Widodo memilih Aceh sebagai lokasi peluncuran kebijakan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial dengan sejumlah pertimbangan.

Di sana, kata dia, setidaknya ada tiga kasus pelanggaran HAM berat yang diakui negara yakni Simpang KKA, Rumah Geudong, dan Jambo Keupok.

Berangkat dari "wilayah Indonesia Barat pula pemerintah ingin memulai misi tersebut untuk diteruskan sampai ke wilayah Indonesia bagian Timur," sambungnya.


Beka Ulung mengatakan nantinya Presiden Jokowi akan mengundang korban dan keluarga korban dari tiga kasus pelanggaran HAM berat tersebut dan berbincang langsung kepada mereka soal bentuk pemulihan yang dibutuhkan.

Salah satu korban peristiwa Simpang KKA tahun 1999, Murtala, menuturkan para korban tak keberatan dengan penyelesaian secara non-yudisial.

Pasalnya mayoritas korban telah berusia senja dan membutuhkan bantuan untuk hidup sehari-hari.

"Korban ini juga sangat membutuhkan [bantuan] karena banyak korban atau keluarga korban yang hari ini sudah sQngat tua dan renta," ujar Murtala.

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-774 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Hanya saja, Murtala berpesan kepada pemerintah agar mengakomodir seluruh korban tanpa kecuali.

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x