Mulai Hari Ini Presiden Jokowi Memulai Misi Penyelesaian 12 Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

- 4 Juni 2023, 06:26 WIB
Pelanggaran Ham di Aceh
Pelanggaran Ham di Aceh /

Sebab dia khawatir jika tak semua korban menerima hak rehabilitasi dan reparasi akan menimbulkan perpecahan.

"Kalau mau penyelesaian non-yudisial silakan saja, tetapi harus terakomodir semua supaya tidak terjadi kesenjangan dan perpecahan di antara korban dan saling curiga," dilansir dari BBC News Indonesia, Jumat (02/06).

Catatan Murtala, korban yang terdata di Komnas HAM hanya 33 orang. Mereka adalah orang-orang yang pernah dimintai keterangannya atas insiden penganiayaan oleh aparat TNI kala itu.

Namun sesungguhnya jumlah korban dari peristiwa lampau tersebut mencapai 212 orang dengan rincian 46 warga sipil meninggal, 156 mengalami luka tembak dan 10 orang hilang. Tujuh dari korban tewas diidentifikasi masih anak-anak.

Koordinator Kontras Aceh, Azharul Husna, sependapat.

Dia mempertanyakan data korban pelanggaran HAM berat yang dikumpulkan Tim PPHAM untuk menyalurkan bantuan rehabilitasi serta reparasi.

Pasalnya tidak semua korban pelanggaran HAM berat di Aceh tercatat di Komnas HAM maupun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR Aceh) lantaran trauma dengan janji-janji pemerintah.

Jauh sebelum adanya Tim PPHAM, sambung Azharul, pemerintah di masa B.J Habibie dan Megawati Soekarnoputri juga pernah menawarkan bantuan serupa. Tapi itu semua "janji palsu," kata Azharsul.

Itu mengapa saat ini banyak korban skeptis dengan misi Presiden Joko Widodo.

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x