Terbukti Melanggar Syariat Islam Sepasang Kekasih Kena Hukuman 25 Kali Cambukan

- 7 Juni 2023, 15:40 WIB
Sepasang Muda mudi kena hukuman cambuk karena terbukti melanggar syariat Islam
Sepasang Muda mudi kena hukuman cambuk karena terbukti melanggar syariat Islam /Hamdani/

“Sesuai putusan majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, kedua terpidana di jatuh hukuman cambuk sebanyak 21 kali cambukan setelah dipotong masa tahanan selama,”ujar Isnawati.***

Halaman:

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x