Kronologi ABG di Aceh Timur Bersetubuh dengan Pacar dan 15 Temannya, Seminggu Tak Pulang

- 30 Agustus 2023, 09:54 WIB
/Foto. Ilustrasi

PIKIRANACEH.COM - Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan tiga dari enam belas pelaku yang diduga melakukan jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak.

Kasus pemerkosaan tersebut erjadi pada Sabtu 5 Agustus 2023 di wilayah Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

 

“Kasus ini bermula ketika korban, berinisial LI (16 tahun) warga Kecamatan Ranto Peureulak, pada hari Sabtu, tanggal 05 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 WIB dijemput oleh pelaku berinisial ZA (17 tahun) warga Kecamatan Peureulak" ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H, kepada awak media saat menggelar Konferensi Pers di Aula Bhara Daksa pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, namun hingga tengah malam LI belum juga pulang, sehingga menimbulkan kekhawatiran keluarganya.

Saat dihubungi melalui handphone untuk pulang, LI menjawab akan segera pulang.

Sampai dengan keesokan harinya, LI belum kembali ke rumah, kemudian keluarga melakukan pencarian dengan menanyakan kepada sanak famili.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x