MaTA Beberkan Kasus Korupsi Mangkrak di Aceh, Minta Kapolda Baru Bisa Tuntaskan

- 1 Oktober 2023, 21:37 WIB
Koordinator MaTA, Alfian
Koordinator MaTA, Alfian /

PIKIRAN ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membeberkan sejumlah kasus korupsi yang belum terselesaikan secara hukum. Hal itu menyebabkan tidak adanya kepastian hukum di tengah masyarakat.

"Bapak Irjen Achmad Kartiko menjadi harapan baru untuk menyelesaikan kasus korupsi dan ini juga menjadi kepercayaan publik Aceh kepada kapolda," uar Koordinator MaTA, Alfian kepada PIKIRAN ACEH, Minggu (1/10/2023).

Dikatakan, sudah tiga kapolda berganti tidak terselesaikan dan ini menjadi permohonan publik Aceh untuk bisa diselesaikan secara utuh.

Alfian mengatakan, ada kasus korupsi di pusaran politisi di Aceh. Kasus itu, lanjutnya juga tidak terselesaikan secara utuh seperti kasus beasiswa dan pengadaan westafel saat pandemi Covid-19

“Tindakan atas korupsi perlu adanya kepastian hukum sehingga kepercayaan publik atas kinerja kepolisian makin kuat,” papar Alfian.

Baca Juga: Korupsi PSR, Kepala Dinas Perkebunan Ditahan Kejati Aceh

Dari catatan MaTA, ada  kasus korupsi mangkrak yang itu butuh perhatian Kapolda baru.

Pertama, kasus beasiswa, kasus korupsi tersebut sudah tiga kapolda belum terungkap aktornya secara hukum.

Kedua, kasus Nalan Bireun, pembangunan saluran penanggulangan banjir yang belum ada kejelasan, di mana BPKP melakukan audit kerugaian atas permintaan penyidik.

Halaman:

Editor: Yusmadi Yusuf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah