Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Minyak Goreng di Aceh

- 23 November 2023, 00:56 WIB
Ilustrasi Minyak Goreng Curah / Pikiran Rakyat
Ilustrasi Minyak Goreng Curah / Pikiran Rakyat /

PIKIRANACEH.COM - Empat orang pria terduga sindikat penipuan penjualan minyak goreng curah, ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat.

Keempat terduga penipuan tersebut ditangkap di lokasi terpisah di Meulaboh, Aceh Barat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy kepada wartawan, pada Rabu 22 November 2023 mengatakan, Keempat tersangka ini ditahan terkait dugaan tindak pidana penipuan penjualan minyak goreng curah yang tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya.

 

Menurutnya, para tersangka ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/136/XI/2023/SPKT/POLES ACEH BARAT/POLDA ACEH, tanggal 21 November 2023.

Ada pun inisial tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan tersebut masing-masing AL (36 tahun), RS (23 tahun), dan SI (26 tahun) tercatat beralamat di Desa Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah,  Provinsi Lampung.

Kemudian SBD (36 tahun) berasal dari Desa Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x