Ahli Prabowo-Gibran yang Sebut 'Calon Dukungan Pemerintah' Dicecar Hakim MK

- 4 April 2024, 19:13 WIB
Suasana sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarata, Selasa (2/4/2024).
Suasana sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarata, Selasa (2/4/2024). /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc

PIKIRANACEH.COM - Ahli yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Gibran, Halilul Khairi yang menyebut frasa calon dukungan pemerintah dalam sesi pemaparan keterangannya, dicecar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra.

“Ada dua sampai tiga kali saudara ahli menyebut calon dukungan pemerintah. Apa yang saudara maksud dengan calon dukungan pemerintah di keterangan ahli tadi?” ucap Saldi kepada Halilul dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Kamis.

Halilul mengatakan bahwa frasa calon dukungan pemerintah tersebut merupakan permisalan dari tuduhan yang dipersoalkan dalam sengketa Pilpres 2024. Diketahui, salah satu dalil kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud adalah perihal adanya ketidaknetralan penjabat kepala daerah.

“Saya mungkin memaksudkan bahwa dia mendukung calon dari penjabatnya itu, dituduh atau harus mendukung calon yang diarahkan oleh pemerintah, misalnya gitu Prof.,” ucap Halilul.

“Jadi kalau begitu ada calon yang diarahkan pemerintah, ya?” timpal Saldi.

“Kan tadi saya menyimulasikan, Pak, andai misalnya mendapat perintah,” jawab Halilul.

Sali mengatakan pernyataan ahli seharusnya jelas atau clear sebab keterangan yang bersangkutan akan dipertimbangkan dalam pengambilan putusan.

“Nanti kita lihat bersama risalahnya,” ucap Wakil Ketua MK itu.

Adapun Halilul saat memberikan keterangan sebagai ahli memang sempat menyebutkan frasa calon dukungan pemerintah.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x