Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri pada Rabu 10 April 2024

- 9 April 2024, 20:50 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat memberikan keterangan pers usai memimpin Sidang Isbat 1 Syawal 1445 Hijriah, Selasa 9 Aril 2024 di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat memberikan keterangan pers usai memimpin Sidang Isbat 1 Syawal 1445 Hijriah, Selasa 9 Aril 2024 di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta. /Kemenag/M Rusydi Sani /

PIKIRAN ACEH, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Lebaran Idulfitri 2024 jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Hal tersebut diputuskan setelah Kemenag menggelar Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2024.

"Disepakati bahwa 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengutip PIKIRAN RAKYAT.

Yaqut menjelaskan, penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah merujuk pada metode hisab dan rukyat.

Selain itu, dia menyebut posisi hilal di sejumlah daerah di Indonesia telah memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura).

Kemenag menggunakan metode hisab dan rukyat untuk saling melengkapi satu dengan yang lain.

Baca Juga: Saudi dan Sejumlah Negara Arab Umumkan Idul Fitri pada Rabu 10 April 2024

Berdasarkan kesepakatan MABIMS ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi atau sudut Bulan-Matahari 6,4 derajat. Hilal penuhi kriteria MABIMS Ilustrasi pengamatan hilal.

Sebelumnya, Kemenag menyatakan hilal 1 Syawal 1445 Hijriah sudah memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura), yakni ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi atau sudut Bulan-Matahari 6,4 derajat.

Halaman:

Editor: Yusmadi Yusuf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x