PIKIRAN ACEH |LANGSA - Tim gabungan Bea Cukai Langsa dan Satuan Tugas Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) Aceh menggagalkan penyuludan barang impor ilegal di Aceh Tamiang pada Sabtu, 20 April 2024.
Dalam operasi Ilegal itu, tim gabungan berhasil menyita 14 kotak teh hijau asal Thailand, dua mesin sepeda motor Yamaha, satu unit karton sparepart Triumph, lima karton sparepart kendaraan bermotor merek Harley Davidson di Kampung Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Selain itu, tim gabungan juga menyita satu unit kendaraan bermotor Colt Diesel yang diduga sebagai angkutan barang impor ilegal tersebut
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, kepada wartawan, Sulaiman, Rabu, 24 April 2024 mengatakan, operasi ini dilakukan setelah tim gabungan mendapat informasi ada barang impor ilegal yang masuk melalui perairan di Aceh Tamiang.
Baca : Penyelundupan Rokok Ilegal Di Bandar SIM, Mau Dikirim Ke Daerah Ini
Mendapat informasi tersebut tim gabungan langsung menuju Kampung Cinta Raja mulai pukul 04.30 WIB sampai pukul 09.00 WIB.
dalam oeprasi tersebut tim gabuangan berhasil menyita barang ilegal berupa 14 kotak teh hijau asal Thailand, dua mesin sepeda motor Yamaha, satu unit karton sparepart Triumph, lima karton sparepart kendaraan bermotor merk Harley Davidson, semua mesin tersebut merupakan mesin bekas.
Namun pihak bea cukai belum mengetahui siapa pemilik barang tersebut dan barang barang ilegal tersebut saat ini diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut (*)